Inovasi
Dalam undang-undang No 18 tahun 2002, dirumuskan bahwa inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi. Otak-otak Aroma laut merupakan contoh hasil inovasi Proses inovasi dilakukan untuk menciptakan variasi produk dalam rangka memenuhi keinginan konsumen secara berkala dan terus menerus. Hal ini disebabkan karena keinginan dan harapan konsumen terus berkembang dari waktu ke waktu. Inovator adalah orang dan atau badan hukum yang melakukan kegiatan pengembangan dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk m...