KAUM MUSLIMIN DAN MUSLIMAT BERHATI-HATILAH DENGAN PENYALAHGUNAAN PERANGKAT TEKNOLOGI
PERKEMBANGAN teknologi informasi dewasa ini memang semakin mempermudah pekerjaan kita dan membuat hidup semakin nyaman. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa setiap perkembangan teknologi pasti akan menghadirkan ekses dan dampak negatif bagi masyarakat.
Indonesia sebagai Negara berkembang dengan sistem hukum yang carut marut serta kesadaran masyarakat yang rendah lebih banyak menjadi objek pengguna teknologi ketimbang sebagai pembuat teknologi seperti Negara-negara maju lainnya.
Perubahan pola pikir dan tingkah laku masyarakat Indonesia dewasa ini misalnya, sangat banyak dipengaruhi oleh tontonan yang berasal dari stasiun televisi yang menyajikan beragam film dan tayangan yang kurang mendidik. Pergaulan bebas dan ekspose keindahan tubuh wanita baik melalui iklan, sinetron atau berbagai jenis acara lainnya menjadi bagian dari tontonan sehari-hari di semua stasiun televisi.
Maraknya perzinahan yang mungkin selama ini masih tersembunyi kini dengan mudah diketahui karena perkembangan teknologi yang memungkinkan aktivitas tersebut diketahui oleh umum akibat kemudahan penggunaan kamera dan duplikasi video via Komputer, Internet, blue tooth maupun segala fasilitas yang dimiliki Telepon seluler. Apalagi saat ini terjadi kecenderungan bahwa sebagian umat Islam juga sudah kehilangan rasa malu dengan tidak adanya rasa berdosa bahkan bangga menampilkan adegan dosa mereka kepada publik. Hal ini mungkin terjadi karena memang dalam sistem hukum Indonesia pelaku perzinahan memang tidak dapat dihukum secara yuridis, sehingga tidak ada lagi rasa takut melakukan dosa tersebut. Diangkatnya rasa malu ini memang telah diramalkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai bagian dari tanda-tanda kiamat yang kita rasakan saat ini.
من أشراط الساعة أن يقل العلم، ويظهر الجهل, ويظهر الزنى، ويقل الرجال وتكثر النساء، حتى يكون لخمسين امرأة القيم الواحد
“Di antara tanda-tanda kiamat bila ilmu (syar’i) menjadi sedikit (kurang), dan kebodohan menjadi tampak serta perzinahan menyebar di mana-mana, kaum pria jumlahnya sedikit dan kaum wanita jumlahnya semakin banyak sehingga untuk lima puluh wanita perbandingannya satu orang pria” (HR.Bukhori-Muslim)
Jika kemajuan teknologi tidak dibarengi dengan sistem hukum yang baik dalam masyarakat serta pendidikan yang berakhlaq maka dampak dari fitnah bisa benar-benar akan terasa bagi segenap kaum Muslimin. Maraknya penggunaan teknologi yang sering disalahgunakan menjadi alasan mengapa kita perlu waspada dikarenakan bisa saja kita menjadi korban dari orang lain yang menyalahgunakan teknologi. Ketidakpahaman kaum Muslimin dan Muslimat terhadap pengunaan perangkat teknologi bisa saja membuat orang-orang yang memang selama ini sering berbuat iseng karena kebodohannya kemudian mengorbankan mereka. Sadar atau tidak sadar perbuatan tersebut membahayakan, dapat merusak, menebar fitnah dan mempermalukan orang lain khususnya kaum wanita yang sering menjadi objek pelecehan seksual.
Penggunaan kamera CCTV yang sekarang lagi ngetren untuk memantau setiap perbuatan kejahatan memang sangat bermanfaat, namun tidak sedikit penggunaannya disalahgunakan. Dengan teknologi satelit dan penginderaan jarak jauh bahkan mungkin hampir tidak ada lagi tempat yang bersifat privacy bagi seseorang saat ini. Beberapa kasus di Negara maju seperti Amerika dan Eropa bahkan demi alasan keamanan seorang wanita harus melewati segala macam bentuk pemeriksaan fisik dengan sinar X (X ray) atau infra merah yang memungkinkan bagian yang tertutupi pun akan nampak pada kamera televisi khusus. Celakanya rekaman seperti ini kadang diekspose oleh mereka yang tidak bertanggungjawab melalui situs-situs bernuansa x-rate di internet.
Pengakses internet di Indonesia memang belum banyak, hanya berkisar 14,4 juta atau 6,6% dari total penduduk. Namun Indonesia menduduki peringkat ketiga kasus cyber crime di dunia. Posisi ketiga itu sudah mending, sebab pada 2002 menurut data e-commerce Indonesia menduduki peringkat kedua di bawah Ukraina. Sementara untuk menjerat pelaku kejahatan di Internet masih sangat sulit, selain undang-undang kejahatan cyber belum ada kitapun harus extra sabar menunggu anggota dewan yang terhormat mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi akibat para anggota dewan disibukkan dengan urusan lain yang “mungkin tidak kalah pentingnya” atau kesibukan jelang pemilu 2009. Ditambah pula aparat keamanan dan pihak berwajib kita belum memiliki kemampuan dan alat canggih yang bisa melacak pelaku kejahatan di Internet.
Di Mabes Polri sebenarnya sudah ada reskrimsus cyber crime di Bareskrim. Dan untuk mendukungnya dibentuk satuan tugas Indonesia Computer Emergency Response Team. Anggotanya beberapa peminat teknologi informasi dari Bank Indonesia, kejaksaan dan penyelenggara jasa internet Indonesia yang bisa membantu tugas aparat dan sebagai penyidiknya tetap diserahkan kepada polisi. Namun satuan tugas ini hanya sebagai pendukung. Tidak semua pakar telematika mau bergabung dalam satuan tugas ini karena tidak sedikit dari mereka dulunya adalah pelaku cyber crime, pelindung atau minimal takut kepada hukum, sebab banyak pakar IT yang dulunya adalah hacker.
Teknologi telah masuk ke masyarakat hingga ke pelosok desa melalui program-program edukasi dari pemerintah dan Indonesia tidaklah terlalu ketinggalan. Hanya saja banyak yang menyalahgunakan teknologi akibat berbagai faktor seperti tekanan ekonomi, pengangguran, kebencian yang bernuansa SARA hingga sekedar iseng. Misalnya, banyaknya SMS palsu, carder (pembeli barang-barang dari internet dengan account perbankan milik orang lain), blog atau situs palsu, friendster yang digunakan untuk memalsukan identitas seseorang, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya seperti pembajakan software (Piracy), Hacker baik insider hacker maupun viruses, judi virtual, cyber-stalking, hate site, Criminal communications hingga pornografi yang menjadi situs tujuan terbesar bagi para pengguna internet di Indonesia khususnya kalangan remaja dan pelajar. Dalam tataran hukum, kasus-kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hukum formal, karena kita bersama memaklumi lemahnya sistem dan penegakan hukum di Indonesia.
Bagi kaum Muslimin yang memiliki kemampuan dalam teknologi informasi dan komputer diharapkan peran sertanya dalam meminimalkan dampak buruk dari pesatnya teknologi informasi saat ini. Sebenarnya kita tidak perlu khawatir dengan perkembangan teknologi namun yang harus kita lakukan adalah belajar dan berusaha memahami setiap tujuan penggunaan suatu produk. Dalam dunia intelejen dikenal bahwa kecanggihan perangkat teknologi yang digunakan oleh seseorang haruslah sebanding dengan kecerdasan penggunanya. Masyarakat Indonesia yang kebanyakan awam dan umumnya tidak mengerti bahasa Inggris memang sering menjadi korban teknologi yang mereka gunakan sendiri. Jarang seseorang membaca baik-baik buku manual sebuah barang yang dibelinya karena merasa sudah tahu dari pengalaman kawan-kawannya misalnya. Padahal buku manual penting untuk menjelaskan detail dan semua spesifikasi produk. Seperti sebuah AlQuran menjadi buku petunjuk bagi manusia jika ingin selamat di dunia dan akhirat. Berbagai kesalahan ataupun ma’shiat yang dibuat oleh umat Islam baik secara sadar maupun tidak sadar yang sempat terekam oleh kamera banyak diekspose oleh umat Kristiani dan orang-orang bodoh yang memang selalu ingin menampakkan kejelekan umat Islam sebagai counter attack mereka terhadap ajaran Islam yang suci.
Bagi kaum Muslimin khususnya para wanita agar lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitasnya di tengah-tengah fitnah yang mulai nampak di zaman ini. Kecanggihan teknologi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sudah cukup memprihatinkan kita yang hampir setiap saat kita lihat melalui media televisi dan internet.
Saat Anda berada di luar rumah atau dimanapun perhatikanlah hal-hal berikut :
1.Diharapkan agar segenap keluarga kaum Muslimin tidak membiasakan berfoto-foto tanpa busana yang menutup aurat terutama dengan telepon seluler, terlebih lagi mengabadikan adegan-adegan suami istri sekalipun untuk konsumsi pribadi. Kita mungkin tidak berfikir akibatnya. Jika telepon itu hilang karena taqdir Allah dan jatuh ke tangan mereka yang iseng tanpa sengaja atau disengaja ia memasukkannya ke Internet maka akan diakses oleh jutaan pengguna internet dan para penikmat situs porno di seluruh dunia. Dan suatu kemustahilan untuk menghapus file tersebut jika telah tersebar melalui Internet karena umunya pengguna internet akan meng-copy-nya sebagai arsip dan sangat mungkin akan menyebarkannya lagi kepada orang lain melalui blog atau email.
2.Jangan sembarangan buang air atau membuka aurat/ganti pakaian di kamar mandi yang tidak jelas atau tidak dikenal seperti wc umum di mal/plaza, tempat-tempat rekreasi, wc hotel, kamar ganti dan tempat sejenisnya. Kasus terungkapnya video rekaman artis dikamar ganti beberapa tahun lalu yang menyeret pelakunya ke penjara dapat menjadi pelajaran bagi setiap wanita. Bila masuk ke tempat-tempat mencurigakan atau ke tempat yang sifatnya pribadi bagi wanita perhatikanlah setiap sudut ruangan dan benda-benda yang mencurigakan yang mungkin saja ada kamera CCTV tersembunyi. Bila kamera tersebut dipasang dibelakang cermin para wanita dapat melakukan tes sederhana untuk mengetahui apakah cermin tersebut merupakan cermin asli atau cermin yang dibelakangnya ada kamera video. Letakkan ujung jari anda pada cermin, bila ada jarak antara ujung kuku jari anda dengan bayangannya di cermin maka cermin itu asli. Namun bila ujung kuku anda bertemu langsung dengan ujung kuku bayangannya maka kemungkinan cermin itu bukan cermin asli dan bisa jadi dibelakangnya ada kamera tersembunyi atau ruangan lain tempat mengintip.
3.Bagi pasangan suami-istri, hendaklah tidak melakukan aktivitas seksual disembarang tempat yang tidak dikenal seperti kamar hotel sebelum memeriksa keadaan kamar dengan baik).
4.Bagi kaum muslimah yang mengenakan busana menutup aurat hendaklah mengenakan pakaian dengan warna gelap sebab sekalipun tertutup namun warna yang digunakan cerah seperti warna putih akan mudah ditembus oleh sinar infra atau sinar X, bahkan cahaya mataharipun dapat menembusnya. Upayakan pula untuk tidak memakai pakaian dari bahan sintetis.
5.Hendaknya setiap kaum Muslimin menjaga istri-istri, saudara wanita dan putri-putri mereka serta segenap keluarga mereka dari segala aktivitas yang dapat membahayakan kaum wanita, juga menjaga pergaulan mereka dari orang-orang yang kemungkinan dapat berniat jahat. Termasuk mengarahkan mereka agar mengenakan busana Muslimah dengan baik dan benar. Busana menutup aurat yang benar adalah yang memenuhi syarat tidak transparan dan tidak ketat.
6.Hendaknya kita senantiasa berdoa kepada Allah Subhanahu Wata'ala sebagai satu-satunya penolong dan memohon perlindunganNya dari segala musibah yang mungkin dapat menimpa kita dan saudara-saudara kita.
TAHUKAH ANDA ? ...
1.Hidden camera dalam bentuk mini camera (web cam) dalam berbagai model saat ini sangat mudah diperoleh diberbagai pusat elektronik dengan harga cukup murah (berkisar ratusan ribu), dan dapat dipasang di mana saja dengan hasil kualitas gambar yang baik.
2.Sudah ada kamera digital, teropong dan HandyCam dengan kemampuan melihat tembus pandang seperti lensa kaca mata James Bond. Terdapat pula kamera yang dapat melihat dalam kegelapan (Night Vision).
3.Terdapat juga lensa yang dapat diupgrade untuk kamera handphone atau digicam dengan kemampuan menembus kain berbahan sintetis sehingga dapat melihat bagian tubuh seseorang seperti tanpa busana.
4.Terdapat beberapa situs Internet yang bermuatan X-rate menampilkan dengan vulgar hasil tangkapan amatiran foto-foto wanita yang tidak menyadari sedang diambil gambarnya dalam ruangan-ruangan seperti WC, kamar hotel, kamar ganti dan lain sebagainya.
5.Sudah banyak jenis virus komputer terbaru bahkan buatan lokal yang menampilkan hal-hal tidak senonoh seperti foto wanita tanpa busana atau sejenisnya yang dapat menyerang setiap komputer. Yang namanya virus sulit untuk diketahui keberadaannya, siapapun dapat terjangkiti. Sehebat apapun AntiVirus yang anda pakai, yang namanya virus tetap virus, ibarat Polisi dan Penjahat. Bagaimana jika anda melakukan presentasi di depan umum atau di dalam Masjid tiba-tiba virus seperti itu muncul ?
6.Banyak perangkat teknologi dewasa ini diciptakan untuk kemudahan namun justeru berbahaya di sisi lain. Berhati-hatilah menggunakan blue tooth atau wireless dan sejenisnya pada Laptop Komputer atau Ponsel anda. Anda mungkin saja tidak menyadari jika data anda dicuri dari jarak jauh.
7.Kemampuan satelit khususnya yang dimiliki negara-negara non muslim mampu merekam aktivitas manusia hampir di setiap jengkal tanah tempat kita berpijak. Gambar-gambar hasil foto satelit bahkan dengan mudah dapat diakses melalui internet misalnya dengan Google Earth.
Jadi berhati-hatilah, karena tidak seorangpun dari kita aman dari kejahatan. Ingatlah bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya namun juga karena ada kesempatan maka waspadalah, waspadalah...
Semoga bermanfaat dan semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi kaum Muslimin dari fitnah akhir zaman.
SAFTANI MUHAMMAD RIDWAN
Pemerhati Dakwah Teknologi Informasi,
DepInfokom DPP Wahdah Islamiyah,
Pengajar pada STMIK-Handayani Makassar,
Ketua Qumran Foundation Makassar.
saftaniaja@yahoo.co.id
Indonesia sebagai Negara berkembang dengan sistem hukum yang carut marut serta kesadaran masyarakat yang rendah lebih banyak menjadi objek pengguna teknologi ketimbang sebagai pembuat teknologi seperti Negara-negara maju lainnya.
Perubahan pola pikir dan tingkah laku masyarakat Indonesia dewasa ini misalnya, sangat banyak dipengaruhi oleh tontonan yang berasal dari stasiun televisi yang menyajikan beragam film dan tayangan yang kurang mendidik. Pergaulan bebas dan ekspose keindahan tubuh wanita baik melalui iklan, sinetron atau berbagai jenis acara lainnya menjadi bagian dari tontonan sehari-hari di semua stasiun televisi.
Maraknya perzinahan yang mungkin selama ini masih tersembunyi kini dengan mudah diketahui karena perkembangan teknologi yang memungkinkan aktivitas tersebut diketahui oleh umum akibat kemudahan penggunaan kamera dan duplikasi video via Komputer, Internet, blue tooth maupun segala fasilitas yang dimiliki Telepon seluler. Apalagi saat ini terjadi kecenderungan bahwa sebagian umat Islam juga sudah kehilangan rasa malu dengan tidak adanya rasa berdosa bahkan bangga menampilkan adegan dosa mereka kepada publik. Hal ini mungkin terjadi karena memang dalam sistem hukum Indonesia pelaku perzinahan memang tidak dapat dihukum secara yuridis, sehingga tidak ada lagi rasa takut melakukan dosa tersebut. Diangkatnya rasa malu ini memang telah diramalkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai bagian dari tanda-tanda kiamat yang kita rasakan saat ini.
من أشراط الساعة أن يقل العلم، ويظهر الجهل, ويظهر الزنى، ويقل الرجال وتكثر النساء، حتى يكون لخمسين امرأة القيم الواحد
“Di antara tanda-tanda kiamat bila ilmu (syar’i) menjadi sedikit (kurang), dan kebodohan menjadi tampak serta perzinahan menyebar di mana-mana, kaum pria jumlahnya sedikit dan kaum wanita jumlahnya semakin banyak sehingga untuk lima puluh wanita perbandingannya satu orang pria” (HR.Bukhori-Muslim)
Jika kemajuan teknologi tidak dibarengi dengan sistem hukum yang baik dalam masyarakat serta pendidikan yang berakhlaq maka dampak dari fitnah bisa benar-benar akan terasa bagi segenap kaum Muslimin. Maraknya penggunaan teknologi yang sering disalahgunakan menjadi alasan mengapa kita perlu waspada dikarenakan bisa saja kita menjadi korban dari orang lain yang menyalahgunakan teknologi. Ketidakpahaman kaum Muslimin dan Muslimat terhadap pengunaan perangkat teknologi bisa saja membuat orang-orang yang memang selama ini sering berbuat iseng karena kebodohannya kemudian mengorbankan mereka. Sadar atau tidak sadar perbuatan tersebut membahayakan, dapat merusak, menebar fitnah dan mempermalukan orang lain khususnya kaum wanita yang sering menjadi objek pelecehan seksual.
Penggunaan kamera CCTV yang sekarang lagi ngetren untuk memantau setiap perbuatan kejahatan memang sangat bermanfaat, namun tidak sedikit penggunaannya disalahgunakan. Dengan teknologi satelit dan penginderaan jarak jauh bahkan mungkin hampir tidak ada lagi tempat yang bersifat privacy bagi seseorang saat ini. Beberapa kasus di Negara maju seperti Amerika dan Eropa bahkan demi alasan keamanan seorang wanita harus melewati segala macam bentuk pemeriksaan fisik dengan sinar X (X ray) atau infra merah yang memungkinkan bagian yang tertutupi pun akan nampak pada kamera televisi khusus. Celakanya rekaman seperti ini kadang diekspose oleh mereka yang tidak bertanggungjawab melalui situs-situs bernuansa x-rate di internet.
Pengakses internet di Indonesia memang belum banyak, hanya berkisar 14,4 juta atau 6,6% dari total penduduk. Namun Indonesia menduduki peringkat ketiga kasus cyber crime di dunia. Posisi ketiga itu sudah mending, sebab pada 2002 menurut data e-commerce Indonesia menduduki peringkat kedua di bawah Ukraina. Sementara untuk menjerat pelaku kejahatan di Internet masih sangat sulit, selain undang-undang kejahatan cyber belum ada kitapun harus extra sabar menunggu anggota dewan yang terhormat mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi akibat para anggota dewan disibukkan dengan urusan lain yang “mungkin tidak kalah pentingnya” atau kesibukan jelang pemilu 2009. Ditambah pula aparat keamanan dan pihak berwajib kita belum memiliki kemampuan dan alat canggih yang bisa melacak pelaku kejahatan di Internet.
Di Mabes Polri sebenarnya sudah ada reskrimsus cyber crime di Bareskrim. Dan untuk mendukungnya dibentuk satuan tugas Indonesia Computer Emergency Response Team. Anggotanya beberapa peminat teknologi informasi dari Bank Indonesia, kejaksaan dan penyelenggara jasa internet Indonesia yang bisa membantu tugas aparat dan sebagai penyidiknya tetap diserahkan kepada polisi. Namun satuan tugas ini hanya sebagai pendukung. Tidak semua pakar telematika mau bergabung dalam satuan tugas ini karena tidak sedikit dari mereka dulunya adalah pelaku cyber crime, pelindung atau minimal takut kepada hukum, sebab banyak pakar IT yang dulunya adalah hacker.
Teknologi telah masuk ke masyarakat hingga ke pelosok desa melalui program-program edukasi dari pemerintah dan Indonesia tidaklah terlalu ketinggalan. Hanya saja banyak yang menyalahgunakan teknologi akibat berbagai faktor seperti tekanan ekonomi, pengangguran, kebencian yang bernuansa SARA hingga sekedar iseng. Misalnya, banyaknya SMS palsu, carder (pembeli barang-barang dari internet dengan account perbankan milik orang lain), blog atau situs palsu, friendster yang digunakan untuk memalsukan identitas seseorang, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya seperti pembajakan software (Piracy), Hacker baik insider hacker maupun viruses, judi virtual, cyber-stalking, hate site, Criminal communications hingga pornografi yang menjadi situs tujuan terbesar bagi para pengguna internet di Indonesia khususnya kalangan remaja dan pelajar. Dalam tataran hukum, kasus-kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hukum formal, karena kita bersama memaklumi lemahnya sistem dan penegakan hukum di Indonesia.
Bagi kaum Muslimin yang memiliki kemampuan dalam teknologi informasi dan komputer diharapkan peran sertanya dalam meminimalkan dampak buruk dari pesatnya teknologi informasi saat ini. Sebenarnya kita tidak perlu khawatir dengan perkembangan teknologi namun yang harus kita lakukan adalah belajar dan berusaha memahami setiap tujuan penggunaan suatu produk. Dalam dunia intelejen dikenal bahwa kecanggihan perangkat teknologi yang digunakan oleh seseorang haruslah sebanding dengan kecerdasan penggunanya. Masyarakat Indonesia yang kebanyakan awam dan umumnya tidak mengerti bahasa Inggris memang sering menjadi korban teknologi yang mereka gunakan sendiri. Jarang seseorang membaca baik-baik buku manual sebuah barang yang dibelinya karena merasa sudah tahu dari pengalaman kawan-kawannya misalnya. Padahal buku manual penting untuk menjelaskan detail dan semua spesifikasi produk. Seperti sebuah AlQuran menjadi buku petunjuk bagi manusia jika ingin selamat di dunia dan akhirat. Berbagai kesalahan ataupun ma’shiat yang dibuat oleh umat Islam baik secara sadar maupun tidak sadar yang sempat terekam oleh kamera banyak diekspose oleh umat Kristiani dan orang-orang bodoh yang memang selalu ingin menampakkan kejelekan umat Islam sebagai counter attack mereka terhadap ajaran Islam yang suci.
Bagi kaum Muslimin khususnya para wanita agar lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitasnya di tengah-tengah fitnah yang mulai nampak di zaman ini. Kecanggihan teknologi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sudah cukup memprihatinkan kita yang hampir setiap saat kita lihat melalui media televisi dan internet.
Saat Anda berada di luar rumah atau dimanapun perhatikanlah hal-hal berikut :
1.Diharapkan agar segenap keluarga kaum Muslimin tidak membiasakan berfoto-foto tanpa busana yang menutup aurat terutama dengan telepon seluler, terlebih lagi mengabadikan adegan-adegan suami istri sekalipun untuk konsumsi pribadi. Kita mungkin tidak berfikir akibatnya. Jika telepon itu hilang karena taqdir Allah dan jatuh ke tangan mereka yang iseng tanpa sengaja atau disengaja ia memasukkannya ke Internet maka akan diakses oleh jutaan pengguna internet dan para penikmat situs porno di seluruh dunia. Dan suatu kemustahilan untuk menghapus file tersebut jika telah tersebar melalui Internet karena umunya pengguna internet akan meng-copy-nya sebagai arsip dan sangat mungkin akan menyebarkannya lagi kepada orang lain melalui blog atau email.
2.Jangan sembarangan buang air atau membuka aurat/ganti pakaian di kamar mandi yang tidak jelas atau tidak dikenal seperti wc umum di mal/plaza, tempat-tempat rekreasi, wc hotel, kamar ganti dan tempat sejenisnya. Kasus terungkapnya video rekaman artis dikamar ganti beberapa tahun lalu yang menyeret pelakunya ke penjara dapat menjadi pelajaran bagi setiap wanita. Bila masuk ke tempat-tempat mencurigakan atau ke tempat yang sifatnya pribadi bagi wanita perhatikanlah setiap sudut ruangan dan benda-benda yang mencurigakan yang mungkin saja ada kamera CCTV tersembunyi. Bila kamera tersebut dipasang dibelakang cermin para wanita dapat melakukan tes sederhana untuk mengetahui apakah cermin tersebut merupakan cermin asli atau cermin yang dibelakangnya ada kamera video. Letakkan ujung jari anda pada cermin, bila ada jarak antara ujung kuku jari anda dengan bayangannya di cermin maka cermin itu asli. Namun bila ujung kuku anda bertemu langsung dengan ujung kuku bayangannya maka kemungkinan cermin itu bukan cermin asli dan bisa jadi dibelakangnya ada kamera tersembunyi atau ruangan lain tempat mengintip.
3.Bagi pasangan suami-istri, hendaklah tidak melakukan aktivitas seksual disembarang tempat yang tidak dikenal seperti kamar hotel sebelum memeriksa keadaan kamar dengan baik).
4.Bagi kaum muslimah yang mengenakan busana menutup aurat hendaklah mengenakan pakaian dengan warna gelap sebab sekalipun tertutup namun warna yang digunakan cerah seperti warna putih akan mudah ditembus oleh sinar infra atau sinar X, bahkan cahaya mataharipun dapat menembusnya. Upayakan pula untuk tidak memakai pakaian dari bahan sintetis.
5.Hendaknya setiap kaum Muslimin menjaga istri-istri, saudara wanita dan putri-putri mereka serta segenap keluarga mereka dari segala aktivitas yang dapat membahayakan kaum wanita, juga menjaga pergaulan mereka dari orang-orang yang kemungkinan dapat berniat jahat. Termasuk mengarahkan mereka agar mengenakan busana Muslimah dengan baik dan benar. Busana menutup aurat yang benar adalah yang memenuhi syarat tidak transparan dan tidak ketat.
6.Hendaknya kita senantiasa berdoa kepada Allah Subhanahu Wata'ala sebagai satu-satunya penolong dan memohon perlindunganNya dari segala musibah yang mungkin dapat menimpa kita dan saudara-saudara kita.
TAHUKAH ANDA ? ...
1.Hidden camera dalam bentuk mini camera (web cam) dalam berbagai model saat ini sangat mudah diperoleh diberbagai pusat elektronik dengan harga cukup murah (berkisar ratusan ribu), dan dapat dipasang di mana saja dengan hasil kualitas gambar yang baik.
2.Sudah ada kamera digital, teropong dan HandyCam dengan kemampuan melihat tembus pandang seperti lensa kaca mata James Bond. Terdapat pula kamera yang dapat melihat dalam kegelapan (Night Vision).
3.Terdapat juga lensa yang dapat diupgrade untuk kamera handphone atau digicam dengan kemampuan menembus kain berbahan sintetis sehingga dapat melihat bagian tubuh seseorang seperti tanpa busana.
4.Terdapat beberapa situs Internet yang bermuatan X-rate menampilkan dengan vulgar hasil tangkapan amatiran foto-foto wanita yang tidak menyadari sedang diambil gambarnya dalam ruangan-ruangan seperti WC, kamar hotel, kamar ganti dan lain sebagainya.
5.Sudah banyak jenis virus komputer terbaru bahkan buatan lokal yang menampilkan hal-hal tidak senonoh seperti foto wanita tanpa busana atau sejenisnya yang dapat menyerang setiap komputer. Yang namanya virus sulit untuk diketahui keberadaannya, siapapun dapat terjangkiti. Sehebat apapun AntiVirus yang anda pakai, yang namanya virus tetap virus, ibarat Polisi dan Penjahat. Bagaimana jika anda melakukan presentasi di depan umum atau di dalam Masjid tiba-tiba virus seperti itu muncul ?
6.Banyak perangkat teknologi dewasa ini diciptakan untuk kemudahan namun justeru berbahaya di sisi lain. Berhati-hatilah menggunakan blue tooth atau wireless dan sejenisnya pada Laptop Komputer atau Ponsel anda. Anda mungkin saja tidak menyadari jika data anda dicuri dari jarak jauh.
7.Kemampuan satelit khususnya yang dimiliki negara-negara non muslim mampu merekam aktivitas manusia hampir di setiap jengkal tanah tempat kita berpijak. Gambar-gambar hasil foto satelit bahkan dengan mudah dapat diakses melalui internet misalnya dengan Google Earth.
Jadi berhati-hatilah, karena tidak seorangpun dari kita aman dari kejahatan. Ingatlah bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya namun juga karena ada kesempatan maka waspadalah, waspadalah...
Semoga bermanfaat dan semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi kaum Muslimin dari fitnah akhir zaman.
SAFTANI MUHAMMAD RIDWAN
Pemerhati Dakwah Teknologi Informasi,
DepInfokom DPP Wahdah Islamiyah,
Pengajar pada STMIK-Handayani Makassar,
Ketua Qumran Foundation Makassar.
saftaniaja@yahoo.co.id
Komentar